berita

Pemdes Bantarjati Salurkan BLT Dana Desa Tahun 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat

 

 

Bantarjati — Pemerintah Desa Bantarjati, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, melaksanakan kegiatan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

Kegiatan penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta mendukung pemenuhan kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.

 

BLT Dana Desa disalurkan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa memastikan bantuan diberikan kepada penerima yang telah ditetapkan berdasarkan hasil pendataan dan keputusan pemerintah desa.

 

Pemerintah Desa Bantarjati berharap bantuan yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

 

Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, penyaluran BLT Dana Desa juga menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam menjaga perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Desa Bantarjati.

 

Pemerintah Desa Bantarjati berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan Dana Desa secara transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga program pembangunan maupun bantuan kepada masyarakat dapat memberikan manfaat secara optimal.

Tag : BLT Dana Desa Bantarjati
0 komentar
Whatsapp